Barang bukti HP yang berhasil disita polisi saat melakukan penagkapan di Jalan Abdul Kadir , Makassar. |
Penangkapan berawal saat unit Opsnal Polsek Tamalate yg di pimpin Kanit Reskrim Iptu Muh. Rivai, SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman sedang melaksanakan penyelidikan di Wilkum Polsek Tamalate. Kemudian mendapat informasi dari seseorang bahwa salah satu pelaku atas nama TR yang membobol Ruko di Jalan Dg. Tata No. 79A. tepatnya di Dg. Tata Cell, sedang besantai di depan rumah iparnya di Jalan Abdul Kadir Kelurahan Balangbaru.
Atas informasi tersebut, unit Opsnal langsung menuju ke alamat yang dimaksud untuk melakukan penangkapan. Benar saja pelaku ada di sana dan berhasil diringkus dan selanjutnya dibawa ke Polsek Tamalate untuk di introgasi
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kejahatan yang telah ia lakukan. Dalam pengakuannya, ia melancarkan aksi bersama dengan KM, warga Desa Arungkeke Kabupaten Jeneponto serta MT yang beralamatkan di jalan Maccini Sawah Kecamatan Makassar.
Dari penangkapan tersbut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku berupa handphone sebanyak 5 buah dengan berbagai merk.
"Handphone dari hasil curian tersebut dibagi tiga. KM dapat 12, MT dapat 20, TR dapat 20 untuk kemudian dijual kepada seseorang bernama Sukur dengan harga Rp.12.000.000." Ungkap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Dicky Sondani.
Berdasarkan keterangan para pelaku, pihak kepolisian berhasil mengetahui tempat tinggal SK. Namun saat akan dilakukan penangkapan di rumahnya, yang bersangkutan tidak ada.
"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku SK diduga berhasil melarikan diri karena tidak ada di lokasi." Tutur Kombes Dicky.
Hingga saat ini, polisi terus memburu dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Penulis : Adhy Sahilatua
Editor : Rizal Saleem
Baca Kelanjutan DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya - Bonepos - Berita Terkini Sulsel : http://ift.tt/2uY1Y8W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPO Pencuri HP Diringkus Polisi Saat Bersantai di Rumah Iparnya - Bonepos - Berita Terkini Sulsel"
Post a Comment