Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis 2 tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Pencabutan ini dilakukan setelah tim pengacara Ahok memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Sudah (memasukkan) memori banding, sudah dapat tanda terima banding. Sudah resmi menyerahkan memori banding. Kemudian Bu Vero (Veronica Tan) dan Bu Fifi (Fifi Lety Indra) mewakili keluarga datang," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, Senin (22/5/2017).
Namun pengacara belum dapat mengungkapkan alasan pencabutan permohonan banding. Sudirta menegaskan keputusan mencabut banding sudah dibahas keluarga bersama pengacara.
"Intinya ada dua kejadian. Satu sudah menyerahkan memori banding sudah masuk di berkas, kemudian setelah itu keluarga memutuskan setelah berdiskusi dengan kami, keluarga memutuskan mencabut. kita harga keputusan itu, kita dampingi," ujar Sudirta.
Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan majelis hakim terbukti menghina surat Al Maidah ayat 51 karena menganggap ayat tersebut menjadi alat membohongi umat atau masyarakat yang dikaitkan dengan konteks pilkada.
(fdn/fjp)
Let's block ads! (Why?)
Baca Kelanjutan Ahok Cabut Permohonan Banding - Detikcom : http://ift.tt/2r8Rfd2
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Perang Harga Handphone Terbaru Galaxy Note 10, Samsung Galaxy A80, Vivo S1 dan Realme Menggiurkan - Tribun Medan… Read More...
Daftar Handphone Samsung Terbaru, Selain Galaxy A80, 4 HP Samsung Dirilis 2019, Berikut Spesifikasi - Tribun Medan… Read More...
DAFTAR HARGA HP Samsung -Spesifikasi Lengkap Galaxy M20, M30 dan A30, Beda Kamera Resolusi, Prosesor - Tribun MedanDAFTAR HARGA HP Samsung -Spesifikasi Lengkap Galaxy M20, M30 dan A30, Beda Kamera&nbs… Read More...
Terungkap! Merek HP yang Dipakai Jokowi untuk Nge-vlog, Berikut Harganya - Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bikin vlog, merek HP atau smartphone dipakai "RI 1" atau Presiden Jo… Read More...
Cari HP Harga Rp 3 Jutaan dengan Spesifikasi Terbaik, Bandingkan Samsung Galaxy M30 versus Vivo S1 - Tribun Timur… Read More...
0 Response to "Ahok Cabut Permohonan Banding - Detikcom"
Post a Comment