Search

Punya Smartphone Harus Dilaporkan di SPT, Ini Penjelasan Ditjen ... - KOMPAS.com

[unable to retrieve full-text content]


SuratKabar.ID

Punya Smartphone Harus Dilaporkan di SPT, Ini Penjelasan Ditjen ...
KOMPAS.com
JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat jagat dunia maya heboh dengan postingan akun Twiter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meminta wajib pajak melaporkan telepon genggam atau handphone (HP) ke dalam Surat Pelaporan Harta Tahunan ...
Simak penjelasan Pajak soal HP dimasukkan ke SPTKontan
Catat! Sekarang, Punya HP Harus Dilaporkan di SPT Wajib PajakSuratKabar.ID
Netizen Heboh! Nggak Nyangka Barang Ini Harus Dilaporkan di SPTTribun Pontianak
Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)
28 artikel berita sekaligus »

Baca Kelanjutan Punya Smartphone Harus Dilaporkan di SPT, Ini Penjelasan Ditjen ... - KOMPAS.com : http://ift.tt/2wg32ZR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Punya Smartphone Harus Dilaporkan di SPT, Ini Penjelasan Ditjen ... - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.