Search

Gila!!! Jual Layanan Threesome via Facebook Bertarif Rp 700 Ribu - duta.co (Siaran Pers) (Blog)

SURABAYA | duta.co – Prostitusi melalui media sosial (medsos) kembali terbongkar. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu tersangka yang memperdagangkan temannya dalam bisnis prostitusi online.

Pelaku adalah Farida Dwi S (27) asal Kota Makasar. Gadis pengangguran yang diketahui indekos di Jl Wonorejo II Surabaya ini tertangkap saat melakukan transaksi di sebuah hotel Pop kamar No. 302 Jl Diponegoro No. 33 Surabaya, Senin (30/10/2017) sekira pukul 19.30 WIB.

Tersangka ditangkap setelah polisi mendalami laporan dan penyelidikan dari bisnis yang dijalani tersangka melalui akun facebook ‘ Zee Dewi Iba II’.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela mengungkapkan, saat digerebek tersangka bersama temannya dalam keadaan telanjang sedang melayani tamunya. Selain mengamankan tersangka dari penggeledahan di hotel itu turut diamankan barang bukti uang tunai yang diduga hasil transaksi prostitusi sebesar Rp 500 ribu dalam pecahan Rp100 ribu, dan satu lembar bill Hotel,

Selain itu turut diamankan satu handphone (HP) merek Xiaomi warna gold dan Sim Card: 083129905193 dan HP merek Samsung warna Gold dengan Sim Card 082139035141 yang dipergunakan oleh tersangka untuk memasarkan Korbannya.

“Dalam kasus ini terungkap bahwa tersangka Farida mencari pelanggan pria hidung belang, dengan menggunakan sarana media sosial dengan tarif Rp 700 ribu per 2 jam,” terang Leonard, Selasa (31/10/2017).

Pengakuan Faridha kepada penyidik, korban dijual oleh tersangka sebanyak 2 kali, yang pertama pada Minggu 29 Oktober 2017 di hotel Metro Jl Kedungsari Surabaya dengan tamu lain seharga harga Rp 700 ribu, korban mendapat 500 ribu dan tersangka mendapat komisi Rp 200 ribu.

“Untuk melancarkan modusnya, Farida membuat berbagai akun di media sosial seperti Facebook, “Zee Dewi Iba II’, edisi bantu teman open area Surabaya exclude dari jam 7 malam sampai jam 10 malam. Cuma hari ini aja, ayo isi slotnya 081236818242. Dengan menampakkan Foto korbannya di FB tesebut,” ungkap Leonard.

Jika ada yang mengomentari foto tersebut, maka pelaku akan menawarkan jasa seks single dan juga threesome. Setelah disepakati pelanggan dengan pelaku, kemudian ditentukan lokasi kencan. Namun berdasarkan permintaan pelanggannya, dia bisa mendatangkan teman untuk hubungan badan secara threesome.

Polisi juga mengamankan DPDK (27), teman tersangka sejak duduk di bangku SMP yang tinggal di Jalan Demak Surabaya, DPDK turut diamankan sebagai korban.

Faridha mengaku melakukan menjalankan bisnis haram untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dia juga mengaku menghidupi kedua orangtuanya yang sudah tidak bekerja.

Atas perbuatannya, tersangka Faridha dijerat dengan Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. tom/gal

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Gila!!! Jual Layanan Threesome via Facebook Bertarif Rp 700 Ribu - duta.co (Siaran Pers) (Blog) : http://ift.tt/2A4N6YY

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gila!!! Jual Layanan Threesome via Facebook Bertarif Rp 700 Ribu - duta.co (Siaran Pers) (Blog)"

Post a Comment

Powered by Blogger.