Search

Walah Tuyul juga Ada di Grab Car, Rugi Rp 6 Miliar - Indopos

INDOPOS.CO.ID- Tommy Nurfauzi, 32, warga Brebes, Jawa Tengah (Jateng) tak bisa mengelak lagi dari tuduhan yang dilancarkan kepadanya. Pembuat aplikasi tuyul dan driver ghost itu berhasil diringkus aparat Polda Jateng. Selain Tommy, polisi mengamankan tujuh tersangka lagi, juga menyita barang bukti 213 handphone Android yang berisi aplikasi tuyul moda transportasi ojek online Grab. Mereka di antaranya Ibnu, Hidayat, Ahmad, Benny, Jahidin, Kubro, dan Ivon, semuanya warga Jakarta yang melakukan aksi di daerah Pemalang.

Para tersangka itu diringkus petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Polres Pemalang di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka Tommy dibekuk di sebuah rumah kos yang ditempatinya di kawasan Karangrejo, Jatingaleh, Semarang. Sedangkan tujuh pelaku lain diringkus di area SPBU Lawangrejo, Pemalang.

”Ada delapan yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Yang satu sebagai pengoprek atau hacker-nya. Dia yang membuat maupun menjual handphone berisi aplikasi tuyul kepada para driver Grab. Kemudian, tujuh orang lain merupakan ghost driver-nya,” ungkap Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di kantornya, Senin (19/3).

Komplotan itu melakukan kejahatan yang terorganisasi. Sebab, mereka sengaja datang ke Jawa Tengah untuk melancarkan aksi. ”Kalau kami melihat, kami pelajari, ini memang sudah sesuatu yang terorganisasi. Karena dari KTP-nya pun berasal dari Jakarta dan beraksi di Pemalang,” bebernya.

Teddy menjelaskan, terkait dengan modus dalam menciptakan aplikasi tersebut, tersangka merupakan mitra Grab dan memiliki akun. Kemudian, tersangka memanfaatkan aplikasi internet Playstore, untuk menciptakan aplikasi yang bisa mengelabui sistem Grab Driver pada Grab. Untuk menerobos sistem Grab tersebut, tersangka menggunakan aplikasi Fake GPS, Dotmod, serta BSH.

”Jadi, mereka bisa menempatkan titik di mana driver seolah-olah itu mereka berada di suatu titik yang bisa dilihat Grab. Kedua, mereka juga menciptakan sistem aplikasi penumpang fiktif yaitu, BSH,” katanya.

Menurut Teddy, dari pengakuan para tersangka, ada yang hanya menjalankan aplikasi dari dalam kamar, kemudian berkeliling. Bahkan, ada juga yang bermodus menggunakan remote control atau mobil mainan Tamiya. ”Itu GPS-nya berjalan. Biasanya yang dilakukan dengan jarak tempuh yang pendek. Kenapa seperti itu, karena sistem yang ada di Grab, driver ini melakukan top-up. Jadi, dia punya deposit top-up,” jelasnya.

Pada kasus tersebut, Teddy mencontohkan, dalam top-up berisi Rp 100 ribu, nanti pelaku bertransaksi fiktif untuk jarak tempuh yang pendek dengan hanya membayar Rp 20 ribu. Nah, dari pembayaran Rp 20 ribu, driver Grab akan mendapatkan potongan 20 persen. ”Jadi, dari Rp 20 ribu tersebut, mereka dapat potongan Rp 4 ribu. Kalau 10 kali, berarti potongan yang didapat Rp 40 ribu. Dan dia sudah dapat nilai 10 poin dari Grab. Harga 14 poin Grab Rp 350 ribu, yang harus dibayarkan Grab kepada driver. Itulah kira-kira keuntungannya, juga kerugiannya dari pihak Grab,” jelasnya.

Terkait dengan aksi komplotan itu di Jateng, Teddy menyebutnya belum berapa lama. Namun, para tersangka tersebut telah meraup penghasilan yang mencapai jutaan rupiah per hari. Sedangkan imbas kejahatan itu, pihak perusahaan Grab mengalami kerugian yang cukup besar, yakni mencapai miliaran rupiah dalam kurun waktu enam bulan.

"Mereka bekerja sama antar teman saja, jadi bekerja antar kelompok sendiri. Pendapatan mereka bervariasi. Kalau untuk yang di Pemalang ini, per hari Rp 4,3 juta.  Diperkirakan kerugian yang diderita Grab mencapai Rp 6 miliar dalam enam bulan," bebernya.

Berbeda lagi dengan pendapatan dari otak yang menciptakan aplikasi tersebut. Teddy menjelaskan, pelaku menjual handphone berisi aplikasi tersebut dengan kisaran harga  Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Sedangkan untuk biaya memasukkan aplikasi tuyul ke handphone antara Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.  "Tapi, kebanyakan pelaku menjual handphone berisi aplikasi tuyul. Harganya bervariasi mulai Rp 2 juta sampai Rp 4 juta. Tergantung merek handphone-nya,” katanya.

Teddy menjelaskan, kawanan pelaku dari Jakarta sempat singgah di Jogjakarta, sebelum di Kota Semarang kurang lebih satu bulan. Sedangkan handphone berisi aplikasi tuyul tersebut didatangkan dari Jakarta yang dipasarkan melalui media sosial. "Pengopreknya sempat mengiklankan diri di Facebook, akan tetapi setelah kita mendapat informasi, akun Facebook itu sudah di take down atau dihapus," ujarnya.

Tersangka Tommy mengaku mendapat ilmu mengoprek handphone dengan aplikasi tuyul dari rekannya. Ia juga mempelajarinya secara otodidak. Alasan menciptkan aplikasi tersebut, lanjut Tommy, karena sekarang persaingan driver online yang semakin banyak. "Ide awal ada petunjuk dari teman, kemudian belajar otodidak. Saya baru satu bulan. Baru menjual 2 sampai 3 HP. Harganya Rp 1 juta sampai Rp 3 juta. Kalau hanya ngisi aplikasi tarifnya Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per aplikasi," akunya.

Sedangkan tersangka Ivon berdalih baru kurang lebih 2 bulan menggunakan aplikasi tuyul.  Ia beraksi di wilayah Pemalang dengan rata-rata pendapatan Rp 200 ribu per hari.  "Kalau saya cuma muter-muter pakai motor. Sehari dapat untung Rp 200 ribu," katanya.

Akibat perbuatannya itu, para tersangka akan dijerat pasal 35 UU RI Nomor 11 Tahun  2008 herikut perubahannya UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 12 miliar.

Region Head Central Java  & Special Region of Jogjakarta Grab Indonesia, Ronald Sihaputar  mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap sindikat aplikasi tuyul tersebut. Pihaknya sangat berkomitmen menjaga pelayanan kepada mitra-mitra Grab, dan memiliki campaign melawan driver yang beroperasi dengan cara ofik alias order fiktif. "Grab sendiri sudah memiliki sistem yang sudah mumpuni untuk bisa mengetahui apakah mitra-mitra kita ini sudah menjalankan prosesnya secara kode etik atau melakukan tidakan kecurangan atau kriminal seperti ini," katanya.

Pihaknya akan terus berkolaborasi dengan kepolisian guna mengungkap kasus-kasus serupa. Menurutnya, kolaborasi ini berjalan tidak hanya di Pamalang atau Jatengsaja, akan tetapi  secara nasional di 117 kota bersama Polda-Polda di setiap provinsinya. "Ini yang pertama berhasil diungkap Polda Jateng. Yang ditangkap pengopreknya. Sebab selama ini yang ditangkap hanya pemakainya. Makanya kita beri apresiasi," ujarnya. (mha/aro/jpg)


TOPIK BERITA TERKAIT:#transportasi-online&nbsp#kriminal&nbsp

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Walah Tuyul juga Ada di Grab Car, Rugi Rp 6 Miliar - Indopos : http://ift.tt/2HOvJhM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Walah Tuyul juga Ada di Grab Car, Rugi Rp 6 Miliar - Indopos"

Post a Comment

Powered by Blogger.