Remy Suryadie/Galamedianews.com
Kepepet Kebutuhan Hidup, Pria Rampok Kurir Situs Belanja Online
FAHMI Santosa (31), terpaksa harus meninggalkan dua buah hatinya yang kini berusia 8 tahun dan 5 tahun. Atas dasar kebutuhan untuk menghidupi keluarganya.
Istrinya yang bekerja, menurut Fahmi belum bisa menutup hutang yang pernah dipinjamnya ke beberapa orang. Sehingga, Fahmi memilih melakukan kejahatan.
Fahmi mengakui jika aksinya melakukan pencurian dengan kekerasan, karena kebutuhan ekonomi keluarga.
"Saya kepepet karena kebutuhan hidup, dan aksi ini juga dilakukan spontan. Untuk menutupi hutang, sehingga saya melakukan curas dengan modus membeli barang yakni handphone di situs aplikasi jual beli online," jelas Fahmi di Mapolsek Cicendo, Senin (16/4/2018).
Sementara itu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo melalui Kapolsek Cicendo, Kompol Edy Kusmawan menjelaskan, kasus curas ini cukup menarik. Dimana pelaku melakukan modus kejahatannya dengan membeli handphone sebanyak dua unit, dengan sistem bayar di tempat.
"Jadi pelaku ini memesan tanggal 11 April lalu, di dua aplikasi belanja online yakni Lazada dan blibli.com, dengan memesan dua HP jenis Xiaomi. Lalu tanggal 13 april pihak situs belanja online lalu mengantarkan barang tersebut atas nama Alvin Alvian dengan alamat di Jalan Baladewa, namun saat kurir yang bernama Udet Rustandi dari pihak lazada menghubungi pelaku yakni diminta ke tempat lain, karena alamat awalnya palsu," ujarnya.
Saat bertemu di jalan cicendo, pelaku bertemu dengan kurir dari lazada tersebut.
"Jadi saat COD (cash on delivery/pembayaran saat bertemu) pelaku meminta korban yang merupakan kurir langsung meminta dus HP pesanan dibuka terlebih dahulu," jelas Edy.
Saat HP dibuka oleh kurir, pelaku Fahmi langsung menyemprotkan paper spray (semprot cabai) ke muka kurir atas nama Udet tersebut.
"Udet lalu berteriak, sehingga warga jalan cicendo keluar dan menghampiri korban. Warga lalu melapor ke Polsek," jelasnya.
Edy menambahkan, bahwa pelaku berhasil diamankan di jalan Baladewa dalam, dua jam setelah kejadian.
"Pelaku kami amankan dilokasi tempat CODnya, dari tangan pelaku diamankan dua obeng, dua tang, borgol, satu belati dan paper spray," jelasnya.
Pihak Polsek sendiri masih mendalami, pengakuan tersangka yang baru melakukan aksi kejahatannya sekali.
"Kita dalami pengakuannya, apakah pernah melakukan sebelumnya. Karena saat ditangkap ada beberapa alat yang diduga untuk kejahatan," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan, yakni satu bungkus lazada dengan kode paket LXRT- 1000540654 dengan harga Rp 3.999.000 dan paket dengan kode LXRP-9571234019, satu buah hp alat kejahatan, dan satu buah paper spray.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," paparnya.
Editor: H. Dicky Aditya
Bagikan melalui:
Baca Kelanjutan Kepepet Kebutuhan Hidup, Pria Rampok Kurir Situs Belanja Online - galamedianews.com (Siaran Pers) : https://ift.tt/2H1ckdH
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kepepet Kebutuhan Hidup, Pria Rampok Kurir Situs Belanja Online - galamedianews.com (Siaran Pers)"
Post a Comment