Search

Pencuri Hp di Batumandi Terciduk, Ternyata Begini Modusnya - Radar Banjarmasin

PROKAL.CO, PARINGIN - Tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 372 atau 378 KUHP, terjadi di Kecamatan Batumandi. Pelakunya seorang perempuan dengan berpura-pura menjadi seorang pembeli.

Perbuatan pelaku akhirnya terbongkar tidak lama setelah personel Polsek Batumandi berhasil membekuk ER (32) warga Kelurahan Bulau Tengah,  Kecamatan Hulu Sungai Tengah.

Modusnya pelaku berpura-pura membeli handphone di toko Haris di Desa Batumandi, Sabtu (3/2) pukul 09.00 Wita. Kemudian pelaku berkata kepada pelapor bahwa Hp tersebut akan dibawa dulu untuk diperlihatkan kepada adiknya.

Korban percaya, kemudian dibawalah Hp beserta kotaknya. Namun lebih dari dua jam ternyata ER tidak datang kembali untuk membayar harga handphone. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3.600.000. Korban baru melaporkan kejadian itu pada Minggu (25/3) ke Polsek Batumandi untuk ditindaklanjuti.

Menindak lanjuti laporan tersebut, tim Polsek Batumandi dan Unit Jatanras Polres Balangan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah handphone merek OPPO F5 youth warna hitam, sesuai dengan nomor seri handphone yang telah digelapkan oleh pelaku.

Kapolsek Batumandi,  Iptu Siswanto, Rabu (28/3) mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berkat ciri-ciri yang diberikan oleh korban. "Saat ini pelaku sudah dalam pemeriksaan," ucapnya. (why)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Pencuri Hp di Batumandi Terciduk, Ternyata Begini Modusnya - Radar Banjarmasin : https://ift.tt/2H91u6o

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pencuri Hp di Batumandi Terciduk, Ternyata Begini Modusnya - Radar Banjarmasin"

Post a Comment

Powered by Blogger.