"Jika benar terjadi pesta maksiat gay itu, jelas ini merupakan penodaan dan pelecehan terhadap agama dan budaya bangsa yang memiliki nilai-nilai moral yang luhur," kata Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun, kepada wartawan, Senin (22/5/2017).
Baharun menuturkan, Undang-undang tidak membenarkan penyimpangan ini. Demikian pula agama apapun, menurut Baharun, tidak akan membenarkan kemungkaran melawan kondrat ini.
"Akal sehat mana yang bisa menerima penyimpangan seksual ini, bahkan hewan pun tidak melakukannya. Ini jelas bukan kesetaraan. Ini melawan norma apapun, mengapa terjadi justru di tengah masyarakat akan menjalankan ibadah puasa? ," katanya.
Seperti diketahui, event pesta gay 'The Wild One' di Kelapa Gading, Jakarta Utara digerebek polisi. Ada 141 orang yang diamankan termasuk pemilik usaha hingga gigolo.
Dari lokasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event 'The Wild One', dan handphone yang digunakan untuk broadcast. Operasi itu digelar oleh Polres Jakarta Utara yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Nasriadi.
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (21/5) pukul 19.30 WIB. Lokasi event itu berada di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelapa Gading, RT 15/RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Lokasi itu terdiri dari 3 lantai.
(van/fjp)
Baca Kelanjutan MUI: Pesta Gay Lecehkan Agama dan Budaya Bangsa - Detikcom : http://ift.tt/2rISDiW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI: Pesta Gay Lecehkan Agama dan Budaya Bangsa - Detikcom"
Post a Comment