Search

Dijual di Gembong, Tiga Komplotan Pencuri Dibekuk, 55 Hp ... - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Leonard Sinambela menjelaskan ketiga pelaku ini ditangkap pada Sabtu (22/7). Identitas mereka diketahui berdasarkan keterangan Ilham, salah satu anggota komplotan tersebut yang sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses hukum. "Berdasarkan keterengan ilham inilah, kami berhasil menangkap ketiganya," ungkap AKBP Leonard, Minggu (23/7). 

Leonard menjelaskan awalnya polisi menangkap Helmi dan Rosidi. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Sebab keduanya sudah menjadi target operasi lantaran telah melakukan serangkaian pencurian hp di puluhan lokasi di kawasan Surabaya. Setelah keduanya ditangkap, polisi mengamankan sejumlah hp dari hasil pencurian. 

"Dari penangkapan itu, kami kembangkan keterengan mereka untuk mengetahui di mana mereka menjual hp hasil curian tersebut. Dari keterangan mereka, kami mendapatkan identitas Hosen," lanjut Leonard. 

Dia mengatakan Hosen ditangkap di kawasan Pasar Jalan Gembong. Saat itu Hosen yang juga penjual hp bekas tengah menjual berbagai merek hp hasil curian yang dilakukan oleh dua tersangka tersebut. Dari penangkapan Hosen ini, polisi kembali mengamankan barang bukti puluhan hp yang diduga semua merupakan hasil curian.  

"Saat ini kami masih mengejar satu tersangka lain yakni Saiful, dia menjadi daftar pencarian orang (DPO) lantaran menjadi komplotan kedua Helmi dan Rosidi," terangnya. 

Leo mengatakan dalam menjalankan aksinya, Helmi dan Rosidi berputar-putar berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio L 6643 WG. Ketiga berkeliling di sejumlah lokasi di Surabaya, sasaranya adalah rumah, kos bahkan pos satpam. Aksi mereka kebanyakan dilakukan pada malam hari saat korban sedang tidak ada di rumah atau terlelap.

"Saat beraksi keduanya membagi tugas, satu pelaku yakni Helmi bertugas menjadi eksekutor. Sedangkan Rosidi bagian mengawasi situasi di sekitar lokasi," terangnya. 

Setelah mendapatkan hasil, mereka lantas kabur meninggalkan lokasi. Keduanya membawa hp hasil curian tersebut ke tempat Hosen untuk dijual dengan harga yang variatif mulai Rp 500 hingga Rp 1 juta. Tergantung jenis dan kondisi hp yang dicuri. 

Kepada polisi Helmi mengaku sudah melakukan aksinya selama lima bulan terakhir. Dari waktu tersebut, mereka sudah berhasil menggasak hp di  20 TKP di Surabaya. Setelah mendapatkan uang dari hasil penjualan, uang tersebut dibagi sama rata dengan Rosidi. 

"Uangnya kami bagi rata, kalau jumlahnya tergantung. Kalau dapat Rp 1 juta ya masing-masing Rp 500 ribu," terangnya. 

Uang yang diperoleh Helmi, ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebab ia sudah lama menganggur. Sementara itu, menurut Hosen ia sudah menerima hp hasil curian dari dua tetangganya itu sebanyak lima kali. Ia mengaku mendapatkan untung besar dari hasil penjualan itu. 

"Sebab saya bisa membeli hp dengan kualitas bagus dengan harga murah. Sehingga ketika saya jual lagi, saya mendapatkan keuntungan lumayan," ungkap Hosen. 

Selain tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni 55 unit hp berbagai merek dan satu unit motor Yamaha Mio warna biru dengan noplol L 6643 WG yang digunakan sebagai kendaraan sarana Helmi dan Rosidi pada saat beraksi.

(sb/yua/jek/JPR)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Dijual di Gembong, Tiga Komplotan Pencuri Dibekuk, 55 Hp ... - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog) : http://ift.tt/2vRxaWM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dijual di Gembong, Tiga Komplotan Pencuri Dibekuk, 55 Hp ... - Jawa Pos (Siaran Pers) (Blog)"

Post a Comment

Powered by Blogger.