Laporan wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Residivis kambuhan spesial pencuri handphone, Dika Saputra (20) tak berkutik saat berhasil diamankan oleh anggota Polsek SU I ketika tengah tertidur lelap di rumahnya di Jalan KH Wahid Hasyim Lr Syailendra Kecamatan SU I Palembang.
Tersangka diamankan setelah sempat buron karena mencuri satu unit handphone jenis Asus di kawasan 3-4 ulu beberapa waktu lalu.
Dika mengaku, dalam aksinya ia bersama Riki (20) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Ketika itu mereka melihat seorang pengendara tengah meletakkan handphonenya di dalam box motor.
Kedua tersangka yang melihat mangsanya melintas, kemudian memepet motor korban dan langsung merampas smartphone tersebut.
"Kami sedang jalan-jalan, lihat korban letakkan handphone di box motor lalu kami pepet dan rampas handphonenya," jelasnya saat gelar perkara di Polsek SU I Palembang, Selasa (11/7/2017).
Dika mengungkapkan, handphone curian yang mereka ambil tersebut dijual di forum jual beli facebook seharga Rp 150 ribu.
Uang hasil menjual barang curiannya tersebut kemudian dipakai untuk hura-hura bersama Riki.
"Handphonenya sempat jatuh dan sedikit rusak. Jadi kami jual murah di facebook Rp 150 ribu," terangnya.
Kapolsek SU I, Mayestika Hidayat menerangkan dalam aksinya pelaku bertindak sebagai eksekutor.
Sementara Riki pelaku lainnya bertugas sebagai pilot dan hingga kini masih dalam pencarian.
"Mereka ini residivis kambuhan sering beraksi jambret. Bahkan setaun terakhir mereka pernah mencuri dua unit sepeda motor di daerah Jakabaring," katanya.
Baca Kelanjutan Spesialis Pencuri Handphone Ini Jual Barang Curiannya Via ... - Sriwijaya Post : http://ift.tt/2v30WbL
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Spesialis Pencuri Handphone Ini Jual Barang Curiannya Via ... - Sriwijaya Post"
Post a Comment