Search

Warga Ngaku Terpaksa Kirim Barang Keluar Batam Lewat Kantor ... - Tribun Batam

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Kebijakan JNE mengharuskan kuitansi pembelian atau NPWP buat pengiriman paket ke luar Batam, kecuali dokumen membuat warga tak ada pilihan lain.

Baca: Kirim Paket JNE Harus Pakai Nota Pembelian, Pelanggan Pindah ke Kantor Pos!

Baca: Kirim Barang Keluar Batam, JNE Wajibkan Kuintansi Pembelian. Pelanggan Kelabakan!

Baca: Aturan Kuitansi Nota Pembelian Kirim Barang Keluar Batam, PT Pos Indonesia Ngaku Baru Tahu

Baca: Kirim Barang Keluar Batam, Aturan Baru: Lampirkan NPWP dan Nota Belanja!

Sebagian mereka beralih ke Kantor Pos. Padahal selama ini, harga ongkos kirim jauh lebih mahal, waktu sampai barang lebih lama inilah yang membuat warga banyak memilih pengiriman lewat JNE dibanding kantor Pos.

Saat ini meski Bea Cukai menerapkan harus pakai kuitansi dan NPWP jika mengirim barang lewat JNE dari Batam, namun hal tersebut tidak berlaku untuk kantor pos.

Informasi yang dikembangkan Tribun, dilapangan Sabtu (5/8/2017) di kantor pos cabang Fanindo, dimana setiap pengiriman barang ataupun paket diluar barang-barang elektronik seperi handphone, tidak perlu menyertakan Kwitansi maupun NPWP.

Persyaratannya hanya kemasan dan paket yang akan dikirim dibungkus rapi."Sampai saat ini kita masih bisa terima paket pengiraman apapaun, tidak ada syarat tambahan,"kata petugas kantor pos di Fanindo, yang tidak mau namanya dikorankan.

Dia mengatakan semenjak dua hari belakangan pengiriman paket lewat kantor pos lumanyan meningkat dibanding hari-hari sebelumnya."Sekarang banyak orang yang kirim paket lewat kantor pos, alasan mereka sih, lewat JNE pengirimannya ribet,"kata petugas.

Dia mengatakan paket yang banyak dikirim warga keluar Batam adalah Sepatu, sandal, tas dan baju."Kalau elektronik sih tidak ada,"katanya.

Di tempat yang sama Maria,warga Taman Pesona Indah mengatakan semenjak adanya aturan mengenai pengiriman dari JNE harus menggunakan kuitansi dan NPWP dirinya beralih ke kantor Pos. Namun dia harus merogoh kantong lebih dalam untuk pengiriman barang.

"Seperti inilah pengiriman ke Tarutung Tapanuli Utara, harga perkilonya di kantor pos Rp 42 ribu, sementara di JNE, biasanya hanya Rp 24 ribu, itu hanya tiga hari sampai, sementara dikantor pos bisa sampai tiga sampai lima hari,"kata Maria.

Maria, mengatakan pengiriman lewat kantor pos kualitasnya tidak sebagus dengan JNE."Kalau JNE kan, mereka pasti bikin kemasan lagi, kalau kantor pos tidak, ya kita buat bungkusannya seperti itu jugalah nanti sampai ke castumer kita,"katanya.

Maria yang berjulan online itu mengatakan merugi semenjak banyaknya syarat pengiriman dari JNE."Ya inilah harganya lebih mahal,"kata Maria. (*)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Warga Ngaku Terpaksa Kirim Barang Keluar Batam Lewat Kantor ... - Tribun Batam : http://ift.tt/2wusSoR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Warga Ngaku Terpaksa Kirim Barang Keluar Batam Lewat Kantor ... - Tribun Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.