Search

Kisah Tragis 3 Anak Terlibat Aksi Pembunuhan Hanya Gara-Gara ... - Okezone

MALANG – Aksi pembunuhan berencana terjadi di Kota Malang, Jawa Timur yang diduga dilakukan enam orang. Enam pelaku berhasil ditangkap. Ironisnya, tiga di antaranya masih di bawah umur.

Pembunuhan ini dipicu perselisihan akibat meminjam telefon seluler (handphoneponsel). Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut berawal dari temuan mayat laki-laki di sekitar Dam Rolak yang membendung Sungai Amprong. Korbannya bernama Zaenuddin alias Cinot (21), warga Sampang, yang ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan mengalami luka menganga di leher.

Korban asal Pulau Madura ini diketahui bekerja di sebuah pembuat dan penjual roti di Jalan Kolonel Sugiono IX D, Kecamatan Kedungkandang. Selama bekerja korban juga tinggal di rumah majikannya tersebut. Kepala Polres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan menyebutkan, awal persoalan pembunuhan ini terjadi saat korban meminjam ponsel milik satu di antara tersangka berinisial RD (17), warga Jalan Muharto V B, RT 5, RW 6, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang.

BERITA REKOMENDASI

(Baca juga: Kisah Berdarah di Cirebon, Agus Supriyatna Bunuh Ibu dan Istrinya)

Tersangka MM (26), yang merupakan kakak kandung RD, menghubungi YDS alias F (21), warga Jalan Kalisari RT 5 RW 2, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. MM mengajak YDS alias F untuk meminta kembali ponsel tersebut. YDS alias F merupakan kekasih baru RD.

Setelah itu YDS alias F mengajak tersangka lain, yakni adik kandungnya, DNSK alias V (17), warga Jalan Kalisari RT 3 RW 2 Kelurahan Wonokoyo; SFS (16), pengangguran, warga Jalan Kalisari RT 5 RW 2 Kelurahan Wonokoyo; dan MT (19), buruh tani, warga Jalan Kalianyar RT 4 RW 1 Kelurahan Wonokoyo untuk menagih ponsel milik RD ke korban.

RD diketahui merupakan mantan kekasih korban. Selama ini RD tidak bekerja dan memiliki satu anak. Harga ponsel yang dipinjam korban sekitar Rp500.000. “Berawal dari ponsel yang tidak dikembalikan korban, akhirnya para tersangka mempertanyakan kepada korban. Tetapi, korban memberikan jawaban yang tidak enak dan membuat tersinggung para tersangka,” ungkap Hoiruddin.

Setelah upaya menagih gagal, akhirnya para tersangka dengan dimotori YDS alias F berinisiatif mengajak teman-temannya menganiaya korban. Para tersangka mengelabui korban dengan berpura-pura mengajak korban bertemu di kawasan Velodrome, Sawojajar. Sebelum berangkat, tersangka mengambil senjata tajam di rumahnya dan digunakan untuk membunuh korban.

Korban yang saat itu memenuhi ajakan para tersangka tidak menyangka akan dihabisi nyawanya. Dari Velodrome, para tersangka membawa korban ke kawasan Dam Rolak yang berada di selatan Velodrome, berjarak sekitar 2 km. Korban dihabisi dengan cara dikeroyok beramai-ramai.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Kota AKP Heru Dwi menyatakan,para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 170 ayat 2 ke-3 e KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(qlh)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kisah Tragis 3 Anak Terlibat Aksi Pembunuhan Hanya Gara-Gara ... - Okezone : http://ift.tt/2xKJEl5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kisah Tragis 3 Anak Terlibat Aksi Pembunuhan Hanya Gara-Gara ... - Okezone"

Post a Comment

Powered by Blogger.