Laporan Reporter Magang Tribun Jogja, Yovanca Natalia
TRIBUNJOGJA.COM -Polres Sleman berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka penyalahgunaan narkotika berjenis shabu.
Tersangka dengan inisial RS alias Rudy Tatto (39) warga Bantul Yogyakarta dan YD alias Ita (35) warga Cilacap berhasil ditangkap di Stasiun Tugu, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta (24/9/2017).
Kedua tersangka mengaku bahwa mereka tak saling kenal sebelumnya dan bertemu di Cilacap, Jawa Tengah.
Kemudian mereka mengembangkan sistem jual beli narkotika di beberapa kota yang diincarnya.
"Kedua tersangka ini tidak hanya menjualbelikan shabu tetapi juga menggunakan shabu cukup lama," ujar Kompol Heru Muslimin, Wakapolres Sleman (5/10/2017).
Tersangka RS mengaku telah menggunakan shabu selama satu tahun untuk menambah stamina tubuh dalam mendukung pekerjaannya sebagai sopir.
Sedangkan tersangka YD mengaku telah menggunakan shabu selama dua tahun untuk memotivasi diri dalam merawat ketiga anaknya sebagai single parent.
Jual beli narkotika jenis shabu ini bermula dari tersangka RS menjual shabu pada sistem online dan muncul ke beberapa kota untuk menaruh barang pesanannya.
Menaiki kereta api, tersangka RS memulai perjalanannya ke Jakarta, Cilacap, Kebumen dan Yogyakarta untuk menjual shabu tersebut secara eceran.
Setelah tiba di Cilacap, tersangka RS bertemu dengan tersangka YD dan melakukan sistem jual beli narkotika jenis shabu ini ke beberapa kota.
Shabu dengan berat setengah gram dijual oleh tersangka dengan harga Rp 600 ribu.
Saat ini polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah alat hisap/bong terbuat dari kaca, dua buah pipet kaca terdapat sisa shabu, satu buah plastik berwarna, satu plastik bening yang dibungkus lakban warna coklat yang berisi shabu berat kurang lebih 0,5 gram, tiga buah tiket kereta api, dan satu buah handphone merek nokia hitam.
Atas perbuatannya kedua tersangka melanggar pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal dipenjara seumur hidup. (*)
Baca Kelanjutan Polres Sleman Ringkus Dua Pelaku Jual-Beli Shabu - Tribun Jogja : http://ift.tt/2ywgSZ6
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polres Sleman Ringkus Dua Pelaku Jual-Beli Shabu - Tribun Jogja"
Post a Comment