Search

Marak Beredar Barang Curian Di Forum Jual Beli Online - Jawa Pos

Belakangan pelaku diketahui bernama Ridwan. Dia ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Bulungan di indekos jalan Nangka Tanjung Selor. Dari pelaku diperoleh barang bukti telepon seluler merek Samsung warna putih dan warna hitam, serta uang sebesar Rp 574.000.

Terungkapnya aksi Ridwan berawal dari informasi melalui jasa forum jual beli online. Pelaku menjual telepon seluler merek Samsung Galaxy J5 warna hitam dengan harga murah, dan dibeli oleh salah seorang warga.

Setelah dilakukan penelusuran dan mengecek nomor imei telepon seluler yang dijual, ternyata merupakan milik Asri Yudistira Sari. Pihak kepolisian pun kembali melakukan pengembangan, dan kembali disita telepon seluler merek Samsung Galaxy J5 warna putih, serta uang Rp 574.000 dari Ridwan.

Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Muhammad Fachry melalui Kasatreskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita, pencurian tersebut berawal saat korban mengisi daya telepon selulernya di dalam kamar lalu meninggalkan untuk menjemur pakaian.

“Waktu kembali ke kamar hp (handphone)-nya sudah tidak ada,” ujarnya, Selasa (30/1).

Ridwan pun dikenakan Pasal 363 KUHP. Gede juga menyatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya karena terdesak masalah ekonomi. Selain itu, lanjut Gede, Ridwan pun tidak hanya mencuri, namun sebagai penadah barang-barang curian. Seperti dikutip Berau Post (Jawa Pos Group) Selasa, (30/1).

(tjb/JPC)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Marak Beredar Barang Curian Di Forum Jual Beli Online - Jawa Pos : http://ift.tt/2GNd0no

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Marak Beredar Barang Curian Di Forum Jual Beli Online - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.