Search

Reskrim Polres Mamuju Bekuk 3 Terduga Pencuri Ponsel Milik ... - Tribun Timur

Laporan Wartawa TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju mengamankan tiga pemuda terduga pelaku pencurian handphone milik anggota Brimob di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar.

Mereka masing-masing berinisial AD, MR dan DY diamankan di dalam kota Mamuju.

Pencurian itu terjadi saat korban yang juga anggota Brimob bernama Edi Astaman membesuk temannya.

Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi LP/121/III/2018/SKPK pada tanggal 16 Maret lalu.

Dalam laporan itu, telah hilang dua unit handphone masing-masing merek OPPO F3 dan Xiomi Not 3.

"Berdasarkan pengakuan tersangka AD barang itu dibeli dari MR dengan harga Rp 300 ribu, sementara MR juga mengaku mendapat barang itu dari DY namun DY telah menyangkal," kata Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Jamaluddin, di ruangan kerjanya, Senin (19/3/2018).

Saat ini pihaknya telah mencurigai yang menjadi tersangka utama dalam perkara tersebut adalah tersangka MR.

Kasus tersebut berhasil diugkap atas informasi seorang warga yang juga pemilik konter HP.

Tersangka MY dan AD membawa barang tersebut ke konter untuk diperbaiki.

"HP itu dibawa ke sana minta di Sofware. Tapi karena lama baru baik, pemilik konter itu pinjamkan HP yang lebih murah harganya, kemudian dia foto ini dua orang lalu melapor ke sini," tutur Jamaluddin.(*)

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Reskrim Polres Mamuju Bekuk 3 Terduga Pencuri Ponsel Milik ... - Tribun Timur : http://ift.tt/2u09Rhy

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Reskrim Polres Mamuju Bekuk 3 Terduga Pencuri Ponsel Milik ... - Tribun Timur"

Post a Comment

Powered by Blogger.