"Melakukan penangkapan copet di persimpangan Kodim Lama, Stasiun Jatinegara. Pelaku atas nama Rezky," kata Kepala Tim Pengurai Massa (Katim Raimas) Polres Jaktim Bripka Ambarita dalam keterangannya, Senin (2/4/2018).
Pelaku ditangkap setelah membawa kabur HP korban (Foto: Dok. Istimewa)
|
Rezky ditangkap saat Tim Raimas Polres Jaktim gelar operasi rutin di Jalan Raya Bekasi, Jatinegara, pada Minggu (1/4) malam. Anggota mengetahui ada pencopetan dari teriakan warga yang menjadi korban.
Tim Raimas Polres Jaktim yang tengah melintas pun langsung mengejar pelaku. Ambarita menjelaskan dari tangan pelaku ditemukan sebuah handphone (HP) merek Samsung yang diketahui milik korban bernama Iin. Rezky berserta barang bukti pun diserahkan ke unit Reskrim Polres Jaktim.
"Kita periksa, pelaku bawa handphone yang bukan miliknya. Setelah itu kita mencari pemilik handphone. Pemiliknya benar, itu handphone-nya," jelas Ambarita.
Dia menambahkan, berdasarkan laporan warga, wilayah sekitar Stasiun Jatinegara memang kerap terjadi aksi pencopetan dan penodongan.
(ibh/jbr)
Baca Kelanjutan Polisi Ringkus Pencopet HP di Stasiun Jatinegara - Detikcom (Siaran Pers) : https://ift.tt/2uF0hkD
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ringkus Pencopet HP di Stasiun Jatinegara - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment