Search

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Sebut Kelonggaran ... - Tribun Jakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menilai masih banyak warga Indonesia yang menggunakan kesempatan jalan-jalan ke luar negeri untuk membeli barang dan membawanya pulang secara ilegal.

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang menjelaskan, masih banyak warga Indonesia yang belum paham soal larangan secara sengaja membawa barang dari luar negeri ke Indonesia dalam jumlah banyak.

"Kelonggaran kita atas barang bawaan itu ternyata dimanfaatkan sama para masyarakat Indonesia yang butuh dan ingin mengambil keuntungan dari situ. Kita tujuannya adalah mempercepat tetapi mereka memanfaatkan situasi itu sehingga mereka membawa barang-barang yang sebenarnya dilarang," ujar Erwin di kawasan Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (3/7/2018).

Erwin menjelaskan, jika ad yang kedapatan membawa barang dalam jumlah berlebih akan dipidanakan bahkan barang akan dihancurkan ditempat.

Ratusan iPhone X Selundupan Disita oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

"Untuk handphone, dari regulasi yang ada maksimal itu membawa dua saja maka tidak kena pajak, tapi kalau diatas 500 USD dia harus bayar bea masuk dan pajak," kata Erwin.

Dirinya pun menyayangkan sikap dari masyarakat yang justru menyalahgunakan kesempatan berlibur tersebut dengan sengaja membawa barang dalam kuantitas besar.

"Tapi ini buktinya sekarang, mereka tidak melaksanakan itu dan saya yakin setelah dilakukan penelitian mereka berusaha untuk memasukkannya dan nanti mereka akan menjualnya," kata Erwin.

Sebelumnya, sebanyak 612 Handphone selundupan dari Singapura berhasil diamankan pihak Bea Cukai di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Bersinergi dengan BNN dan Polri, Bea Cukai Berhasil Lakukan 8 Penindakan Selama Libur Lebaran

Harga jual 612 handphone selundupan tersebut ditaksir Rp 4,9 miliar.

"Negara dapat mengalami kerugian kurang lebih Rp 1,2 miliar kalau handphone-handphone ini lolos," ujar Erwin.

Dari data yang terhimpun, jumlah handphone dalam kondisi baru yang disita sebanyak, 260 buah iPhone X, 117 buah iPhone 8+, 44 buah iPhone 8, delapan buah Nokia 8110, dan lima buah Oneplus 6.

Sementara yang kondisi bekas adalah, 66 buah iPhone 7, dua buah iPhone 7+, 31 buah iPhone 6S, dan tujuh buah iPhone 6s+.

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Sebut Kelonggaran ... - Tribun Jakarta : https://ift.tt/2MJFY9W

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Sebut Kelonggaran ... - Tribun Jakarta"

Post a Comment

Powered by Blogger.