BANJARMASINPOST. CO. ID.MARTAPURA- Sabransyah alias Aban (37) dan Said (31) kini tersangkut-sangkut kasus pembegalan yang dilakukan Pranoto alias Noto (26).
Kedua warga Desa Guntung Ujung itu membeli hand phone hasil kejahatan yang dilakukan oleh Noto.
Keduanya hanya bisa terduduk lesu saat digelandang ke Mapolsek Gambut. Handphone yang dibeli keduanya dari Noto pun diamankan oleh petugas.
Aban mengakui membeli tiga unit handphone merek Oppo dari Noto seharga masing-masing Rp1, 6juta, Rp1, 3 juta dan Rp 1 juta.
Baca: Live Indosiar! Link Live Streaming Mitra Kukar vs Barito Putera Liga 1 2018 via Indosiar Vidio.com
Dia membelinya bukan untuk dijual tetapi untuk dipakai sendiri. Dia sama sekali tidak tahu bila hand phone yang dibelinya itu hasil kejahatan.
Demikian pula Said, Dia juga tidak mengetahui hand phone yang dibeli dari Noto hasil begal.
Noto datang ke rumahnya dan meminta tolong agar Dia membelinya karena Di sedang perlu uang.
"Saya beli Samsung dan Siomi masing-masing Rp700 dan Rp800 ribu,"katanya.
Noto yang dihadapkan membenarkan menjual hand phone hasil begal kepada keduanya. Aban membeli tiga handphone begitu pula Said.
Baca: Prediksi Skor Brasil vs Belgia di 8 Besar Piala Dunia 2018 versi Ketua Himasep ULM, 3-2!
"Mereka tahu kalo hand phone yang saya jual hasil begal,"katanya.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Gambut AKP Purnoto didampingi Kanitreskrim Ipda H Ruspandi membenarkanjuga menangkap kedua penadah hand phone hasil begal Pranoto yakni Aban dan Said.
Keduanya, tetap kita proses karena menerima hasil kejahatan yang dilakukan oleh Pranoto.
"Ini menjadi pembelajaran warga untuk tidak mudah membeli barang-barang yang tidak jelas asalnya dan dijual dengan harga miring,"katanya.
Baca Kelanjutan Penadah HP Begalan di Gambut Juga Turut Diamankan, Ini Harga ... - Banjarmasin Post : https://ift.tt/2zeQljR
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penadah HP Begalan di Gambut Juga Turut Diamankan, Ini Harga ... - Banjarmasin Post"
Post a Comment