Search

1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor HP - Radar Pekalongan

1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor HP

RDP – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPR RI dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah serta Dirjen PPI Ahmad M Ramli. Selain itu, juga hadir juga Komisioner BRTI seperti I Ketut Prihadi Kresna, Agung Harsoyo, Imam Nashiruddin, dan Taufik Hasan.
DETIK

*Registrasi di Satu Operator
*Siasat Supaya Kartu HP Tidak Kadaluarsa

JAKARTA – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menunjukkan data registrasi kartu HP prabayar yang membuat anggota Komisi I DPR terheran-heran kemarin (9/4). Data itu mengungkap ada aktivitas registrasi tidak wajar. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menyebut kasus ini masuk proses penyelidikan di Bareskrim.

Zudan menyajikan data aktivitas registrasi kartu prabayar dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) untuk puluhan ribu, ratusan ribu, bahkan jutaan nomor HP. Kasus ini paling parah terjadi untuk operator Indonesia. Dimana ada satu NIK yang digunakan untuk mendaftar 2.221.656 nomor HP Indosat. Operator Telkomsel menduduki nomor dua. Dimana ada satu NIK dipakai registrasi 518.962 nomor HP Telkomsel. (selengkapnya lihat grafis)

Sajian data itu sontak mendapatkan pertanyaan kritis yang disampaikan anggota Komisi I DPR Budi Youyastri. Politisi PAN itu menyampaikan registrasi NIK yang menggunakan milik orang lain jelas hari dipidanakan. ”Dua juta itu berarti masif. Tidak mungkin orang kampung melamun di rumah (melakukan registrasi HP sebanyak itu, Red). Ini pasti aksi korporasi,” katanya.

Dia meminta pemerintah untuk membuka siapa korporasi yang terlibat dalam praktik registrasi tidak wajar itu. ”Biar seluruh orang Indonesia tahu, apa niatnya,” katanya.

Hanya saja Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Amhad M. Ramli tidak bersedia menjawabnya. Dia berlasan saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan di Bareskrim, Mabes Polri. ”Sudah ada beberapa pihak yan dipanggil (Bareskrim, red),” jelasnya. Pihak-pihak yang dipanggil itu diantaranya dari oprator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri selaku pemilik basis data NIK.

Lebih lanjut Budi mengatakan selama ini dia sering menanyakan soal penyalahgunaan penggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) dalam registrasi kartu prabayar Menteri Kominfo Rudiantara. Setiap kali menanayakan itu, Budi mengatakan Rudiantara menjawab tanggung jawab operator untuk menertibkannya.

”Kalau operatornya gak bisa menertibkan gerai (penjual nomor HP, Red), operatornya aja yang ditutup. Kok bikin pusing,” kata dia. Sebab operator terbukti tidak bisa menjamin proses registrasi nomor seluler bisa terjaga dengan baik. Budi menegaskan dari data yang disampaikan Kemendagri, jelas-jelas pelanggaran terbanyak ada di Indosat. Dia mengusulkan supaya Indosat dipanggil secara khusus untuk menjelaskan kasus tersebut.

Budi juga mengkritisi kebijakan Kementerian Kominfo yang melonggarkan kembali aturan pembatasan penggunaan nomor ponsel. Apalagi kebijakan pelonggaran itu diambil setelah ada aksi demonstrasi dari 3.000 orang yang mengaku sebagai penjual nomor ponsel.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan temuan adanya satu NIK digunakan untuk daftar dua cuta lebih nomor ponsel itu adalah perilaku anomali dan ekstrem. Zudan mengaku sempat turun langsung ke Cililitan untuk melihat kondisi di lapangan. Ternyata diperoleh informasi bahwa registrasi secara masal dengan modal satu NIK itu untuk menghindari supaya nomor kartu tidak kadaluarsa.

”Kalau saya nilai ini pendaftaran (registrasi, red) robotik,” katanya. Sebab saat ditelusuri di catatan registrasinya di sistem Kemendagri, ada aktivitas 30 kali registrasi nomor ponsel hanya dalam waktu satu detik. ”Ini tidak mungkin dilakukan orang,” tambahnya.

Terkait dengan munculnya kasus registrasi satu NIK untuk sekian banyak nomor ponsel tersebut, Zudan mengatakan sudah sempat berbicara langsung dengan operator. Termasuk dengan Indosat, selaku operator dengan jumlah registrasi tidak wajar terbanyak. Hasil pertemuan itu adalah operator diwajibkan untuk melakukan unreg untuk nomor-nomor yang diregistrasi secara tidak wajar itu.

Zudan lantas menceritakan salah satu penyebab bocornya NIK dan KK masyarakat untuk registrasi kartu prabayar. Ternyata pada kasus yang sempat mencuat di media sosial itu, ada seseorang yang tidak bisa melakukan registrasi menggunakan NIK dan KK secara mandiri.

Setelah itu pelanggan tersebut membawa NIK dan KK ke outlet untuk minta tolong didaftarkan. Nah dari sinilah NIK dan KK menyebar ke mana-mana, kemudian digunakan untuk registrasi nomor ponsel lainnya. Selain itu Zudan juga mengungkapkan bahwa di internet juga bertebaran foto hasil scan KTP lengkap dengan NIK-nya serta lembar KK.

Dia menjamin kebocoran NIK dan KK tersebut tidak terjadi di sistem Dukcapil Kemendagri. Selain itu pemerintah juga menyebutkan bahwa informasi yang tertera di KTP, mulai dari NIK, nama, alamat, dan seterusnya itu bukan sebuah informasi rahasia. Tetapi informasi itu tidak boleh disalahgunakan. ”KTP kita sudah tersebar dimana-mana. Mau masuk gedung titip KTP, daftar kuliah KTP, bukan rekening bank juga KTP,” jelasnya.

Ketua Harian Ikatan Auditor Teknologi Indonesia Yanto Sugiharto menyatakan, adanya satu NIK yang mempunyai 2,2 juta nomor cukup mengagetkan. “Kalau satu NIK 10 nomor itu masih mungkin,” katanya kepada Jawa Pos kemarin (9/4). Jika memang benar ada satu orang pemegang NIK yang mempunyai nomor sampai jutaan, kata dia, hal itu patut diduga ada permainan antara operator dan konter penjual nomor.

Menurut dia, permainan dan kongkalikong itu terjadi, karena banyak keuntungan yang bisa dihasilkan dari penjualan kartu perdana. Mereka bisa meraup rupiah cukup besar dengan menjual kartu.

Selama ini, lanjut dia, pemerintah menyatakan tidak ada kebocoran dalam registrasi  sim card dan tidak ada permainan antara operator dan konter. Padahal, ucapnya, dalam kenyataannya hal itu terjadi. Yanto mengalami sendiri adanya kebocoran itu. Dia bisa dengan leluasa membeli nomor perdana tanpa melakukan registrasi. Nomor yang ia beli sudah diregistrasi konter. “Kalau sudah langganan, bisa beli kartu tanpa resgistrasi,” ucapnya. Maka tidak heran jika ada satu NIK yang mempunyai nomor cukup banyak.

Parahnya, ungkap dia, pemerintah saling lempar dalam merespon persoalan data. Yanto mengatakan, kongkalikong itu terjadi, karena banyaknya operator yang ada di Indonesia. Padahal, di beberapa negara, operator hanya satu. Dia pun mengusulkan agar jumlah operator dibatasi. Jika sekarang ada 11, pemerintah bisa membatasinya menjadi 5 operator.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendata konter. Selama ini, ungkap dia, tidak ada pendataan terhadap keberadaan konter, sehingga tidak bisa dilacak darimana kartu telekomunikasi dibeli. “Kalau ada data konter, maka kartu akan dengan mudah dilacak asal pembeliannya,” ucap dia.

Sementara itu, menanggapi tentang fenomena pendaftaran banyak nomor dengan menggunakan satu NIK, operator mengaku telah melakukan upaya antisipasi dengan melakukan pemblokiran terhadap nomor-nomor tersebut. “Setelah melihat data yang anomali dari registrasi ini, kami langsung melakukan antisipasi dengan melakukan blok untuk nomor-nomor tersebut,” ujar Head of Corporate Communications Group Indosat Deva Rachman, saat dikonfirmasi Jawa Pos, kemarin (9/4).

Pihak Indosat sendiri tak mau berspekulasi bagaimana fenomena ratusan ribu bahkan jutaan nomor dengan satu NIK tersebut dapat terjadi. “Hal tersebut terjadi di lapangan. Kami lebih menekankan corrective action dengan melakukan blocking nomor. Kami menekankan kepada semua pihak untuk mengikuti seluruh pelaksanaan registrasi prabayar ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.  Dan tidak menggunakan data dengan tanpa hak,” tegas Deva.

Menjawab asumsi bahwa ada unsur kesengajaan operator untuk membiarkan jutaan nomor terdaftar dengan NIK yang sama dengan alasan untuk meningkatkan penjualan kartu perdana, Deva membantah kemungkinan tersebut. “Tidak benar. Kalau membiarkan kita tidak akan membloknya,” ujarnya.

Deva meyakinkan bahwa Indosat berniat untuk mensukseskan program pemerintah karena untuk jangka panjang dianggap akan memberikan efek yang baik bagi masyarakat dan juga industri telekomunikasi secara luas. “Yang kami tekankan di sini adalah semua pihak harus lakukan seluruh registrasi sesuai peraturan,” ujarnya.

Hal yang sama juga ditegaskan oleh Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Adita Irawati yang menyatakan bahwa pihaknya akan memblok nomor-nomor yang terindikasi menyalahgunakan data kependudukan. “Beberapa waktu lalu Kominfo memang membolehkan satu NIK digunakan untuk registrasi lebih dari tiga nomor, namun karena kemudian terjadi banyak penyalahgunaan akhirnya hal itu ditutup. Sistem di Telkomsel pada dasarnya akan mengikuti ketentuan dari regulator,” ujar Adita.

Mengenai kemungkinan penyebab fenomena kali ini, pihak operator masih akan menjadikannya evaluasi bersama regulator untuk mengetahui solusi terbaik untuk mensukseskan program pendaftaran kartu perdana ini. “Intinya kami pasti comply pada aturan. Kita terus diskusikan bersama regulator. Untuk masyarakat, kami himbau untuk registrasi ulang dengan identitas sendiri. Kami sudah siapkan feature-nya,” pungkasnya.

Sementara penyelidikan terhadap penggunaan NIK untuk jutaan nomor handphone itu sedang dilakukan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim berupaya mengetahui siapa dan motif apa penggunaan NIK untuk jutaan nomor tersebut.

Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, memang sedang meneliti kasus penggunaan NIK tersebut. Pemeriksaan sedang dilakukan kepada semua pihak. “Ada beberapa saksi, tapi tidak bisa detil. Saya sedang di luar negeri,” tuturnya.

Sumber Jawa Pos di Bareskrim menyebutkan, penggunaan NIK untuk jutaan nomor handphone itu belum tentu merupakan tindakan pidana. Kemungkinannya memang ada dua, pertama NIK itu digunakan oleh toko kartu perdana untuk mengaktifkan kartu. “Mereka bisa mencari via dunia maya. Artinya, NIK ini kemungkinan besar tersebar di internet,” jelasnya.

Kemungkinan kedua, bisa jadi memang ada pidana berupa penipuan yang menggunakan NIK tersebut. “Penipuan semacam papa minta pulsa atau lainnya. Namun, hal semacam itu tentu terus ditindak. Dulukan sudah pernah ditangani. Mungkin ada kelompok lainnya,” paparnya.

Masih cukup mudah mendapatkan kartu perdana seluler yang telah teregistrasi. Jawa Pos menemukan itu di sebuah outlet di kawawan Bendungan Hilir, kemarin (9/4). Penjual seorang bapak setengah baya menawarkan dengan biasa kartu perdana yang telah tergistrasi dan terbuka pula segelnya. “Ya dibuka karena saya kan juga harus ngecek ada isi pulsanya tidak. Kadang ada yang kosong,” ujar pria tersebut.

Dia menuturkan kartu seluler itu memang sudah didaftarkan oleh sales atau penjual yang mendistribusikan sampai ke outlet tersebut. Bila hendak dipakai untuk menelepon hanya perlu registrasi ulang dan mengisi pulsa untuk telepon. “Mau diregistrasi ulang buat nelepon juga bisa untuk paten. Kalau mau dipakai seterusnya,” ujar dia.

Jawa Pos lantas membeli kartu perdana dengan nomor 085811039*** (085811039685 ini nomor asli lengkapnya) seharga Rp 30 ribu yang berisi paket data 1 GB. Ada pulsa Rp 400. Ternyata tidak perlu registrasi ulang agar nomor tersebut bisa dipergunakan untuk menelepon. Cukup diisi dengan pulsa telepon saja.

Dari hasil pengecekan di profil kartu tersebut ternyata telah tergistrasi dengan nomor KTP 321312611165xxxx. Cara pengecekan itupun cukup mudah tinggal ketik *185# lantas pilih menu profil kartu degan menekan angka 5.

Di outlet lain yang tidak jauh dari outlet pertama itu tawaran serupa juga muncul. Membeli kartu perdana berisi paket data dengan harga yang relatif murah. Dengan harga Rp 35 ribu sudah bisa membeli paket data 6 GB. Kartu dengan nomor 081286533xxx (081286533236 ini nomor asli lengkape) itupun sudah tidak disegel lagi. “Ini registrasi dari nomor salesnya ini. Dari salesnya udah aktif,” ujar pemuda yang menjaga outlet itu.

Untuk membuktikan isi kartu tersebut, pemuda itu mengeluarkan ponsel yang telah dimodifikasi. Seluruh kartu yang ukurannya sama seperti KTP itu dimasukan ke pinggir kiri ke ponsel tersebut. Jadi tanpa mengeluarkan bagian utama kartu yang lebih kecil sebagaimana slot yang ada di dalam ponsel biasa. Sehingga kartu chip yang lebih kecil itu tidak rusak.

“Cara registrasinya cuma begini. Jadi kartunya aman,” kata dia sambil memasukan seluruh kartu ke ponsel modifikasi itu. Dia menyebut harga ponsel modifikasi itu Rp 400 ribu.

Saat dicoba dipergunakan untuk menelepon kartu tersebut memang tidak bisa. Termasuk untuk menelepon ke nomor operatorpun tidak bisa.

Tapi, sebelumnya Jawa Pos juga pernah membeli nomor dari operator yang sama dan bisa dipergunakan untuk menelepon pada pertengahan Maret lalu. Kartu itu dibeli dari sebuah outlet di Kebayoran Lama. Penjual seorang pemuda mengungkapkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atau terigistrasi. Dengan harga kartu dipatok Rp 30 ribu kartu perdana tersebut diminati pembeli lain.”Tinggal pakai saja. Paket datanya 6 GB sudah diregistrasi,” ujar pemuda tersebut.

Tapi, pemuda itu berpesan kartu tersebut hanya untuk akses internet. Sedangkan untuk telepon atau mengirim pesan disarankan untuk registrasi ulang. “Kalau cuma internetan aja ndak usah,” kata dia.

Jawa Pos lantas mengecek identitas kartu dengan nomor 08224602xxxx itu ke layanan pelanggan operator. Sungguh mengejutkan karena petugas customer service langsung menyapa dengan ramah sambil memanggil nama Abel. Ternyata kartu tersebut didaftarkan atas nama Abel.

Petugas sedikit kaget saat Jawa Pos menyebutkan bahwa kartu tersebut telah didaftarkan atas nama orang lain. Petugas hanya menyarankan untuk registrasi ulang agar data sesuai. Tapi, tanpa registrasi ulangpun nomor tersebut dipastikan telah teregistrasi. “Kalau mau sesuai nama bapak ya harus registrasi ulang,” kata operator sambil menjelaskan cara registrasi melalui 4444.

Dari mana operator tahu kalau data di kartu seluler sesuai dengan data pelanggan? Petugas tersebut hanya menginformasikan bahwa akan ada pengecekan kerjasama Dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Catatan Sipil. “Yang ngecek nanti dukcapil,” kata petugas. (wan/agf/idr/jun)

Dilihat: 94

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan 1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor HP - Radar Pekalongan : https://ift.tt/2GR3Wxc

Bagikan Berita Ini

1 Response to "1 NIK Dipakai 2,2 Juta Nomor HP - Radar Pekalongan"

Powered by Blogger.