Search

Penjamin Pelaksana Emisi - SINDOnews.com (Siaran Pers)

PENJAMIN PELAKSANA EMISI

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2018 PT Rumah Sakit PELNI, yang memuat rencana Perseroan tentang aksi korporasi di tahun 2018.

Untuk menunjang aksi korporasi tersebut, kami mengundang para perusahaan Bapak/Ibu pada tender pengadaan jasa penjamin pelaksana emisi pada hari Selasa, tangga 10 April 2018 untuk Pendaftaran, Pengambilan KAK dan Pengambilan NDA. Rencana IPO Rumah Sakit PELNI akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan Satuan Petugas Pelaksana Perumus Kebijakan IPO dan/atau Rights Issue.

Adapun persyaratan perusahaan yang mengikuti tender tersebut adalah:

1.Memiliki pengalaman dalam transaksi emisi saham di Bursa Efek Indonesia dalam 5 tahun terakhir sebagai Lead Underwriter dengan disertakan daftar penghargaan atas emisi yang diterima dari pihak ketiga; 

2.Memiliki pengalaman menangani industri emiten dalam 5 tahun terakhir; 

3.Menduduki peringkat atas dalam volume trading saham dan posisi pada league table dalam 5 tahun terakhir;

4.Memberikan laporan perkembangan harga saham emiten yang pernah dijamin untuk emisi saham sejak tahun 2013 yang membandingkan harga perdana, harga penutupan saat listing dan harga penutupan 30 (tiga puluh) hari bursa setelah listing, disertai penjelasan atas perubahan harga saham yang terjadi;

5.Menyampaikan market and sector update, Preliminary Investment Thesis, dan Analisa prospek IPO yang mendetail;

6.Memiliki jaringan investor pasar domestik maupun internasional yang luas;

7.Memiliki research team yang berpengetahuan luas mengenai ekonomi dunia dan Indonesia serta berpengalaman dalam sektor usaha emiten;

8.Memiliki MKBD yang sehat dalam 3 bulan terakhir;

9.Memberikan Company Profile, termasuk Struktur Organisasi Tim Kerja baik tersendiri maupun secara konsorsium;

10.Memiliki rencana jadwal kerja (timetable) sesuai dengan lingkup pekerjaan secara rinci;

11.Memiliki rencana strategi dalam masa pra-IPO untuk meningkatkan nilai (harga) saham;

12.Memiliki strategi pemasaran dan penjualan saham pada pasar domestik dan internasional, daftar potensial investor yang dimiliki disertai bukti yang mencukupi, serta rincian rencana roadshow dan / atau public expose yang akan dilakukan;

13.Mempunyai strategi stabilisasi harga saham pasca IPO;

14.Memiliki personil inti tim kerja yang akan ditugaskan, termasuk Project Leader dan Deal Captain yang akan bertanggung jawab terhadap kegiatan harian;

15.Memiliki kesanggupan untuk bekerja dalam pekerjaan ini secara full time, dedicated dan immediately available

Bagi perusahaan yang memiliki kualifikasi di atas, dapat mengajukan pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PT Rumah Sakit PELNI di nomor handphone 0919 1124 8899 (Neni Kania), 0812 9057 0794 (Achmadi Amal).

           Jakarta, 9 April 2018

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa

PENGUMUMAN PENGADAAN JASA

KONSULTAN HUKUM

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2018 PT Rumah Sakit PELNI, yang memuat rencana Perseroan tentang aksi korporasi di tahun 2018.

Untuk menunjang aksi korporasi tersebut, kami mengundang para perusahaan Bapak/Ibu pada tender pengadaan jasa Konsultan Hukum pada hari Selasa, tangga 10 April 2018 untuk Pendaftaran, Pengambilan KAK dan Pengambilan NDA. Rencana IPO Rumah Sakit PELNI akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan Satuan Petugas Pelaksana Perumus Kebijakan IPO dan/atau Rights Issue.

Adapun persyaratan perusahaan yang mengikuti tender tersebut adalah:

1.Memenuhi kualiflkasi dan perizinan untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Pasar Modal;

2.Memahami ketentuan-ketentuan tentang Pasar Modal di Indonesia khususnya, Berta mempunyai pemahaman tentang ketentuan Pasar Modal di Luar Negeri termasuk ketentuan Regulation S Offering;

3.Mempunyai tim kerja (Partner dan Associate) yang berpengalaman dalam rangka IPO dan melaksanakan pekerjaan dengan memperhatikan kode etik profesi dan siap untuk melaksanakan pekerjaan yang ditugaskan sesuai jadwal yang ditetapkan;

4.Mempunyai mitra Konsultan Hukum internasional yang memiliki reputasi baik dan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam IPO Emiten Indonesia;

5.Mempunyai hubungan baik dengan lembaga atau instansi pemerintah yang terkait antara lain Bapepam-LK, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian BUMN;

6.Tidak sedang atau pernah dalam kondisi mempunyai permasalahan hukum yang berlawanan dengan Emiten dan pihak terkait Emiten dan/atau mewakili pihak ketiga yang mempunyai permasalahan hukum yang berlawanan dalam berperkara dalam Emiten dan pihak afiliasi Emiten;

7.Konsultan Hukum dan Konsultan Hukum Internasional tidak mempunyai benturan kepentingan maupun potensi benturan kepentingan terkait dengan pelaksanaan transaksi IPO;

8.Konsultan Hukum tidak dalam proses gugatan atau pailit yang dapat mempengaruhi kinerja ataupun keberadaan dari konsultan dan/atau tidak sedang dalam masa pengawasan dari instansi manapun juga tidak mempunyai kewajiban pajak yang masih belum diselesaikan;

9.Mempunyai tenaga ahli yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidangnya dan dapat bekerjasama dengan pihak terkait dalam proses IPO Emiten;

10.Person in Charge minimal harus dapat berbahasa Inggris dan Indonesia baik lisan maupun tulisan;

11.Menjamin bahwa personil yang ditugaskan tidak diganti selama dalam proses IPO Emiten kecuali dengan izin Tim IPO

Bagi perusahaan yang memiliki kualifikasi di atas, dapat mengajukan pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PT Rumah Sakit PELNI di nomor handphone 0919 1124 8899 (Neni Kania), 0812 9057 0794 (Achmadi Amal).

           Jakarta, 9 April 2018

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa

PENGUMUMAN PENGADAAN JASA

KANTOR AKUNTAN PUBLIK

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tahun 2018 PT Rumah Sakit PELNI, yang memuat rencana Perseroan tentang aksi korporasi di tahun 2018.

Untuk menunjang aksi korporasi tersebut, kami mengundang para perusahaan Bapak/Ibu pada tender pengadaan jasa Kantor Akuntan Publik pada hari Selasa, tangga 10 April 2018 untuk Pendaftaran, Pengambilan KAK dan Pengambilan NDA. Rencana IPO Rumah Sakit PELNI akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan Satuan Petugas Pelaksana Perumus Kebijakan IPO dan/atau Rights Issue.

Adapun persyaratan perusahaan yang mengikuti tender tersebut adalah:

1.Terdaftar di OJK/Bapepam-LK dan memenuhi peraturan yang berlaku;

2.Memiliki pengalaman melakukan audit atas laporan keuangan untuk keperluan IPO, rights issue, dan/atau transaksi ekuitas lainnya;

3.Memiliki tenaga yang kompeten (keahlian yang memadai) sesuai dengan standar professional akuntan publik dan berpengalaman dalam bidang penugasan ini serta siap untuk melakukan penugasan selama jangka waktu yang telah ditentukan;

4.Dapat bekerja sama dengan semua pihak yang terkait dalam proses IPO;

5.Memiliki metode dan prosedur kerja yang handal untuk melaksanakan penugasan ini sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, dengan menyampaikan rencana kerja berdasarkan rentang waktu secara sistematis untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai tahapan pekerjaan;

6.Wajib menyimpan dan menjaga rahasia atas seluruh informasi (keuangan dan non - keuangan) yang didapat selama penugasan serta wajib untuk tidak menggunakan informasi dan pengungkapannya tanpa persetujuan tertulis dari PT Rumah Sakit PELNI;

7.Menjamin bahwa semua penawaran yang diajukan telah mempertimbangkan kapasitas penanggungjawab (person in charge) yang ada secara full-time dalam penugasan ini;

8.Memiliki komitmen untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dilakukan sesuai waktu yang telah ditentukan sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Untuk Melaksanakan Pekerjaan di atas meterai Rp 6.000;

9.Tenaga Auditor harus memiliki kualifikasi minimal sebagai berikut: 

a.Penanggungjawab pelaksana tugas (Partner) dengan pendidikan minimal S1/DIV Akuntansi dan berpengalaman melakukan audit untuk kepentingan IPO, memiliki ijin untuk bertindak sebagai Akuntan Publik Pasar Modal dari OJK/Bapepam-LK;

b.Ketua Tim (Team Leader/PIC) dengan pendidikan minimal S1/DIV Akuntansi, mempunyai pengalaman melakukan verifikasi audit untuk kepentingan IPO;

Bagi perusahaan yang memiliki kualifikasi di atas, dapat mengajukan pendaftaran kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa PT Rumah Sakit PELNI di nomor handphone 0919 1124 8899 (Neni Kania), 0812 9057 0794 (Achmadi Amal).

           Jakarta, 9 April 2018

Panitia Pengadaan Barang dan Jasa

Let's block ads! (Why?)


Baca Kelanjutan Penjamin Pelaksana Emisi - SINDOnews.com (Siaran Pers) : https://ift.tt/2qbfV2h

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Penjamin Pelaksana Emisi - SINDOnews.com (Siaran Pers)"

Powered by Blogger.