"Korban sedang istirahat di pos ronda, lalu tidur dengan kondisi handphone digenggam di atas perutnya. Tapi ada teman korban yang melihat pelaku, mereka kenal," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, Senin (21/8/2017).
Peristiwa ini terjadi di pos hansip di Jalan Dahlia III, RT 14/07, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 05.30 WIB. Lalu, pelaku berhasil diamankan di sekitar Pasar Gaplok, Johar Baru, Minggu siang oleh korban dan warga.
Barang bukti pencurian di Cempaka Putih, Jakpus (Foto: Dok. Polres Jakpus)
|
"Korban dibantu saksi-saksi mencari tersangka, ditemukan di Pasar Gaplok, sedang duduk di bawah pohon. Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor polisi," lanjutnya.
Namun, handphone korban sudah dijual oleh pelaku kepada orang lain dengan harga Rp 800.000. Kini, pelaku diamankan di Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
(cim/jbr)
Baca Kelanjutan Pura-pura Tidur di Pos Ronda, Pria Ini Curi HP Warga di Jakpus - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) : http://ift.tt/2xl4fLz
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pura-pura Tidur di Pos Ronda, Pria Ini Curi HP Warga di Jakpus - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"
Post a Comment